Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, maka RKP Desa Uso Tahun 2023 disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Desa Uso yang tertuang dalam RPJM Desa Uso Tahun 2017 s/d 2022, sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Uso yaitu :

Mewujudkan Desa Uso Sebagai Desa Mandiri Dengan Mengedepankan Kearifan Budaya Lokal

Definisi operasional atau yang dimaksud dengan Desa Mandiri Dengan Mengedepankan Kearifan Budaya Lokal dalam Visi kami adalah : “Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan yang berbasis kearifan potensi dan budaya lokal” dalam arti : Desa Uso pada nantinya akan mampu mengelola Potensi dan Sumber daya lokal di Desa untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.