Jumat, 24 Juni 2022 Pemerintah Desa Uso dalam hal ini diwakili Sekretaris Desa, Verryson L. Bonean dan pelaksana anggaran Kasi Pemerintah Dirwan M. Saudidi, Kasi Pelayanan Satriani, dan Operator Sistem Informasi Desa (SID) Ridha Risma Yunita datangi kampus Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer (AMIK) Luwuk Banggai .

Kedatangan tersebut bertujuan untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara Pemerintah  Desa Uso selaku pihak pertama dan AMIK Luwuk Banggai sebagai pihak kedua diwakili Ibu Rabi’ah H. Maudjik,S.Kom (Kepala UPT  LKP & BAU)  dengan perjanjian ruang lingkup kerja pelatihan komputer (Paket terpadu windows) dan kursus mengemudi (Paket Ekstension) yang telah dianggarkan dalam APBD Desa Uso tahun 2022. Jauh sebelum kedatangan Pemerintah Desa Uso di AMIK Luwuk Banggai (24/06/2022), kedua bela pihak telah menjalin komunikasi sejak bulan Februari 2022 dan bertemu secara langsung di ruangan Direktur AMIK Luwuk Banggai, Heriyanto Sahidu,S.Sos.,S.Kom.,MM.

Usai penandatanganan SPK, Keduanya merencanakan dan memutuskan waktu dan tempat dilaksanakan kegiatan tersebut. Untuk pelatihan komputer akan dipusatkan di Balai Desa Uso, pihak AMIK Luwuk Banggai akan mendatangkan satu instruktur utama dan satu asisten instruktur yang akan mengajarkan materi dalam paket terpadu windows. Pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung selama 16 kali pertemuan dan 2 kali ujian kompetensi. 16 kali pertemuan membutuhkan satu bulan pelaksanaan dengan seminggu 2 kali pertemuan setiap hari Rabu dan Kamis. Peserta pelatihan komputer berjumlah 20 orang yang terdiri dari 3 Kasi, 3 Kaur, 1  KPM, 1 Staff BPD, 1 Pengurus PKK, 1 Pengurus LPMDes, dan 1 pengurus Posyandu. 9 lainnya dari Anggota Karang Taruna Potoutusan Desa Uso.

Untuk kursus mengemudi, terdapat 6 peserta dan keseluruhan adalah Karang Taruna Potoutusan Desa Uso. Hal ini dikarenakan usulan kursus mengemudi yang dianggarkan dalam APBD Desa Uso tahun 2022 merupakan usulan yang di dorong Karang Taruna di dalam RKP Desa Uso tahun ini. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari dengan menggunakan mobil khusus yang telah disiapkan AMIK Luwuk Banggai. Setiap orang akan menjalani training selama 3 jam didampingi instruktur secara langsung. Terdapat dua instruktur dan dua mobil disiapkan oleh AMIK Luwuk Banggai. Satu Instruktur akan bertanggung jawab melatih 3 peserta. Kegiatan ini dimulai pada hari Selasa (28/06/2022), dimulai dari Halimun dan turun ke seputaran kota Luwuk. Selain itu, setelah dianggap telah mampu mengemudikan mobil keseluruhan peserta akan langsung mengurus SIM yang di fasilitasi oleh pihak AMIK Luwuk Banggai.

Melalui dua kegiatan tersebut, diharapkan dapat mendorong kualitas SDM Perangkat Desa maupun LKDes di lingkup Pemerintah Desa Uso dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang membutuhkan kecapakan dalam mengoperasikan komputer. Tak hanya itu, setiap peserta kegiatan akan mendapatan sertifikat dari pihak AMIK Luwuk Banggai setelah melewati kompetensi dan training yang ada. Sehingga, diharapkan sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dikemudian hari.