Rabu 16 Juni 2022, Pemerintah Desa Uso melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Pelaksana Kegiatan atau yang biasa di kenal dengan TPK dan terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota. TPK merupakan tim yang akan membantu Kasi dan Kaur dalam melaksanakan kegiatan baik itu pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan fisik yang telah di anggarkan dalam APBD Desa Uso Tahun 2022.
Verryson L. Bonean sebagai Sekretaris Desa dan juga ketua Tim Verifikasi memimpin rapat yang dihadiri seluruh tim pelaksana kegiatan. Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam, beliau menyampaikan kehadiran dari tim pelaksanaa pada rapat itu merupakan bentuk komitmen kepada Pemerintah Desa Uso dalam melaksanakan kegiatan APBD Tahun ini.
“Kita menunggu sampai dengan sebentar bagi teman-teman yang belum hadir pada kesempatan ini, jika memang tidak ada. Kita harus ganti, kenapa? Karena kita harus komitmen dengan pelaksanaan kegiatan ini agar ada peningkatan dari tahun kemarin.” Ungkapnya
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Perbup No. 13 Tahun 2020 Tentang tata cara pengadaaan barang/jasa di Desa kepada Tim Pelaksana Kegiataan (TPK) dan juga KASI KAUR sebagai pelaksana anggaran dalam APBD Desa Uso Tahun 2022. Peraturan Bupati ini dipaparkan satu persatu agar TPK memahami bagaimana mekanisme yang harus diikuti selama pelaksanaan kegiatan. Selain itu, Dokumen-dokumen yang akan disiapkan juga turut dijelaskan kepada TPK.
“Mengapa Peraturan ini harus di ikuti? agar pengadaan dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, penggunaan dana secara efisien dan efektif serta sesuai dengan prinsip-prinsip yang di jamin dalam aturan. Dan semua kegiatan akan dipublikasi melalui operator Sistem Informasi Desa.” Verryson menjelaskan.
Selain itu Saudin Saudidi Kepala Desa Uso, turut menambahkan jika ada yang kurang dipahami selama pelaksanakan kegiatan. TPK harus menerapkan prinsip komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Dan Kaur sebagai pelaksana anggaran. Sehingga kesalahan-kesalahan yang ada dapat di minimalisir.
“Bagi TPK kalau ada yang kurang dipahami bisa tanyakan saya, ke Pak Sekdes, Kasi Kaur. Jangan lupa, setiap kegiataan harus dimulai dengan rapat koordinasi sertakan daftar hadir, notulensi, dan juga berita acara. Biar tidak ada kesalahan seperti kemarin-kemarin.” Ungkap Kepala Desa Uso.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pakta integritas yang akan di tanda tangani oleh semua TPK. Setelah itu, rapat ditutup dengan pembagian pakta integritas yang selanjutnya ditanda tangani di atas materai dan diserahkan kepada Kaur Keuangan, Dian Nurhikma.