Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.a. Kementrian Sosial Republik indonesia 82 masyarakat Desa Uso dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan Program Sembako Tahun 2022 senilai Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk Bulan Mei 2022 dan Penetapan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) senilai Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) per bulan selama 3 bulan.