Kepala Desa Uso, Saudin Saudidi bersama beberapa petugas dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai bersama-sama melakukan peninjauan dan pendataan kembali objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 berdasarkan UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah pada PT. Donggi Senoro – LNG. Objek penilaian yang masuk adalah sebagai berikut :
1. Jalan Lingkar Patrol
2. Gedung penyimpanan crane
3. gedung bengkel dan pengelasan
4. Community Learning Center :
A. Gedung :
– Pos Security
– Mushola Toilet
– Balai Pertemuan
– Information Center
– Kantor CSR
– Gudang
B. Bukan Gedung :
– Jalan Dan Area Parkir
– Jalan Setapak
– Pintu Gerbang
5. Maleo Center
A. Gedung :
– Pos Security
– Toilet
– Area Pertemuan
– Rumah Panggung
B. Bukan gedung
– Jalan Dan Area Parkir
– Jalan Setapak
– Gazebo
– Kandang Burung Kecil
– Kandang Burung Besar
– Pintu Gerbang
6. Wirehouse Dan Workshop Marine
Beberapa objek pajak di ceklist oleh petugas Badan Pendapatan Daerah Banggai yang didampingi langsung oleh Pak Nur dari pihak PT. Donggi Senoro – LNG. Dokumen pendukung yang diperlukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai akan dibahas oleh pihak PT. Donggi Senoro – LNG melalui rapat koordinasi melalui zoom meeting yang telah direncakan akan dilaksanakan.