Kepala Desa Uso, Saudin Saudidi bersama beberapa petugas dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai bersama-sama melakukan peninjauan dan pendataan kembali objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 berdasarkan UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah pada PT. Donggi Senoro – LNG. Objek penilaian yang masuk adalah sebagai berikut :

  1. Jalan Lingkar Patrol
  2. Gedung penyimpanan crane
  3. gedung bengkel dan pengelasan
  4. Community Learning Center :
  5. Gedung :

– Pos Security

– Mushola Toilet

– Balai Pertemuan

– Information Center

– Kantor CSR

– Gudang

  1. Bukan Gedung :

– Jalan Dan Area Parkir

– Jalan Setapak

– Pintu Gerbang

  1. Maleo Center
  2. Gedung :

– Pos Security

– Toilet

– Area Pertemuan

– Rumah Panggung

  1. Bukan gedung

– Jalan Dan Area Parkir

– Jalan Setapak

– Gazebo

– Kandang Burung Kecil

– Kandang Burung Besar

– Pintu Gerbang

  1. Wirehouse Dan Workshop Marine

 

Beberapa objek pajak ditinjau dan diceklist oleh petugas Badan Pendapatan Daerah Banggai didampingi langsung oleh Pak Nur dari pihak PT. Donggi Senoro – LNG. Dokumen pendukung yang diperlukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai akan dibahas oleh pihak PT. Donggi Senoro – LNG melalui rapat koordinasi  zoom meeting yang telah direncakan.